I created this blog to share my opinions, stories, recommendations, etc. I hope you find it useful!

Nama Unik di Dukcapil: Unik atau Beban? Kreatif atau hanya sekedar memuaskan ego orang tua?


Tanggal 28 Januari 2025, saya cukup tergelitik dan miris membaca sebuah postingan di media sosial X yang diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "9 nama unik yang tercatat di Dukcapil", dan inilah nama-nama unik yang dimaksud tersebut:

Source: X @kompascom

Alih-alih merasa lucu dan kagum, saya malah merasa kasian pada anak-anak tersebut terutama mereka yang namanya dibuat begitu "unik". Nama adalah identitas diri yang akan melekat selamanya pada diri kita. Tidak sekedar memberi identitas, tapi bagi banyak orang nama juga adalah doa yang dibuat dengan sepenuh hati oleh orang tua bahkan keluarga. Lantas bagaimana dengan orang tua anak-anak diatas yang memberikan nama anaknya dengan begitu senonoh (indah bagi mereka) tanpa memikirkan bagaimana anak-anak ini akan hidup selamanya dengan nama tersebut? Tentu saja, nama-nama diatas tidak semuanya "senonoh" karena ada juga yang memang benar unik. Apakah orang tua anak-anak diatas tidak memiliki pilihan lain selain nama-nama diatas? Begitu kuatkah cerita-cerita dibelakangnya hingga tak mampu lagi menggoyahkan bahwa nama-nama tersebut akan didaftarkan di Dukcapil? Bagi saya, mereka (tidak semuanya) tentu adalah orang tua yang egois. Tentu saja ini hanya penilaian pribadi.

Dibalik rasa miris, disaat yang bersamaan saya juga merasa penasaran apakah pemberian nama anak di Indonesia tidak ada peraturan yang mengikatnya? dan ternyata memang ada. Peraturan tentang pencatatan nama pada Dukcapil diatur dalam Permendagri No 73 tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan. Pada pasal 4 ayat 2 dijelaskan bahwa nama tidak boleh multitafsir dan bermakna negatif dan dipasal 5 ayat 3 dijelaskan bahwa dilarang menggunakan angka dan tanda baca.

Jika mengacu pada peraturan diatas bukankah "covid" seharusnya tidak diizinkan menjadi nama seseorang? Bagi saya, covid selalu mengarah kepada sebuah peristiwa wabah virus yang menyulitkan kehidupan orang-orang dalam beberapa tahun. Itu adalah masa-masa sulit. Terlepas dari cerita dan maksud orang tua atas pemberian nama tersebut, bukankah seharusnya mereka mempertimbangkan berkali-kali? Apakah mereka tidak terbayang bahwa setelah dewasa nanti kemungkinan si anak akan diejek karena namanya mengarah pada sebuah wabah virus dan peristiwa menyedihkan dimasa lalu? Bagi saya, itu tetaplah nama yang seharusnya tidak diberikan pada anak.

Lalu, ada anak bernama "Dinas Komunikasi Informatika Statistika". Bukankah ini sudah bertentangan dengan Pasal 4 ayat 2 dimana pemberian nama tidak boleh multitafsir? Siapapun yang mendengar nama itu, pasti akan bertanya berulang setidaknya dua kali untuk memastikan apakah itu benar nama seseorang. Jika mendengar nama diatas, sudah pasti kebanyakan orang akan mengarah pada sebuah nama lembaga pemerintahan bukan pada nama seseorang. Entah bagaimana nanti anak ini menghadapi berbagai komentar yang akan dia terima sepanjang hidupnya. Membayangkannya saja sudah membuat tidak nyaman.

Saya jadi teringat pada sebuah peristiwa dimana seseorang berjuang untuk mengubah namanya yang diberikan dengan asal-asalan oleh orang tuanya. Tentu saya masih belum lupa dengan kasus seseorang benama "Kentut" yang akhirnya ke pengadilan untuk mengubah namanya. Bayangkan saja, dari kecil menjadi bahan ledekan oleh teman-temannya "hanya" karena sebuah nama. Seberapa berat beban yang dia tanggung selama ini mungkin tidak akan bisa dijelaskan. Bahkan setelah namanya bergantipun, bukankah orang-orang sudah mengenalnya dengan nama "Kentut"? Sekali lagi, janganlah menjadi orang tua yang egois.

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/04/18/pria-ini-bernama-kentut-sering-diejek-teman-hingga-malu-menutup-diri-di-kamar

Menjadi orang tua jelas bukanlah hal yang mudah. Namun, saya ingin fokus pada pemberian nama pada anak-anak. Bukankah hal-hal semacam ini bisa didiskusikan dengan orang tua, saudara, kerabat atau bahkan teman-teman terdekat? Bukankah seharusnya kita perlu mempertimbangkan bagaimana seorang anak akan mengemban sebuah nama sepanjang hidupnya? Bukankah nama yang kita berikan pada anak seharusnya membuat mereka menjadi indah bukan malah untuk sekedar memuaskan ego orang tua? Jadikanlah nama anakmu sebagai sebuah doa dan kebahagiaan bukan sebagai beban.

Tulisan ini tak hanya kritik bagi orang tua diluar sana tetapi juga bagi para aparat pemerintah yang berwewenang akan hal ini, khususnya Dukcapil. Sebaiknya nama nama yang didaftarkan tidak diterima begitu saja, tetapi tetap mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan. Terlepas dari nama anak-anak diatas didaftarkan sebelum peraturannya terbit, tetap saja beberapa nama diatas tidak seharusnya diloloskan. Jika mengacu pada pasal 5 ayat 3 maka nama anak pada Nomor 8 dan 9 tentu tidak memenuhi syarat karena menggunakan angka pada namanya.

Semoga tulisan ini bisa bermanfaat dan diterima dengan baik. Terima kasih



0 Comments:

Posting Komentar